Onlinebekasi.com – Seorang pencuri spesialis pecah kaca ditangkap ketika beraksi di Jalan Wibawa Mukti I, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Polisi setempat kini masih melakukan pengejaran satu tersangka lagi yang berhasil kabur ketika ditangkap warga.
Kapolsek Jatiasih, Kompol Ili Anas mengatakan, satu tersangka yang berhasil dibekuk ketika beraksi pada Selasa malam lalu adalah Ariyanto (41). Menurut dia, tersangka menggasak sebuah tas berisi laptop milik pelanggan kedai bakso di lokasi, Jeremi (30).
“Diberitahu oleh pelayan bakso kalau ada orang memecahkan kaca mobil korban,” ujarnya, Kamis (1/11).
Korban yang tak ingin kehilangan hartanya mengejar sambil berteriak maling. Warga setempat yang mendengar dan melihat pelaku ikut mengejar. Alhasil, satu dari dua tersangka dapat ditangkap.
Ia menuturkan modus yang dipakai tersangka menjalankan aksinya. Menurut dia, pada bagian busi ada beling berwarna putih. Beling itu lalu digiling sampai halus. Serbuk tersebut lalu dimasukkan ke mulut, kemudian gumpalan serbuk itu dilemparkan ke kaca mobil. Secara otomatis, kaca mengalami retak.
“Ketika sudah retak, tersangka hanya tinggal mendorong saja, sehingga kaca langsung pecah tanpa menimbulkan suara keras,” kata dia.
Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian berat, ancamannya hukuman penjara selama tujuh tahun. Barang bukti disita berupa tas berisi laptop, dan serpihan kaca. (fiz)