Onlinebekasi.com – Empat kawanan begal sadis masing-masing SW, (30), DK (29), MRS (20), dan AG (17) kini meringkuk di sel tahanan Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi. Mereka baru saja melukai dua orang korbannya ketika beraksi di Kampung Pekopen, Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan pada Rabu dini hari, 6 Februari lalu.
“Tersangka SW terpaksa kami lumpuhkan karena melawan petugas ketika ditangkap di Cibitung,” kata Kapolsek Tambun, Kompol Rahmad Sujatmiko, Selasa (12/2).
Rahmad mengatakan, ketika kejadian dua orang korbannya GA (21) dan OR (22) sedang nongkrong. Mereka lalu dihampiri keempat tersangka yang datang membawa dua sepeda motor. Tanpa basa-basi, mereka menghajar korban hingga babak belur.
Tersangka juga melukai korban menggunakan senjata tajam. Melihat korban tak berdaya, mereka lalu mengambil dua telepon genggam korban kemudian melarikan diri. Sedangkan, korban ditolong oleh warga dan dibawa ke RS Hermina, Grand Wisata.
“Mereka cukup sadis ketika beroperasi, sasarannya telepon genggan hingga sepeda motor. Kalau korban melawan, tersangka tidak segan melukai,” ujar dia.
Kepada penyidik, kata dia, tersangka mengakui telah beroperasi di 10 titik di wilayah Tambun, Cibitung, hingga Cikarang. Setiap beroperasi, kata dia, mereka membekali diri menggunakan senjata tajam untuk menakuti korbannya.
“Hasil rampasannya dijual, seperti kasus terakhir mereka menjual telepon genggam korban Rp 900 ribu,” ujar dia.
Para tersangka kini terancam dipenjara selama 12 tahun sesuai pasal 365 KUHP. Barang bukti disita berupa, sebilah pedang, sebuah kunci leter T, sebuah sangkur, mesin gerinda, dan satu unit sepeda motor. (fiz)

1 Comment