Connect with us

Online Bekasi

Kenalan Lewat MiChat, Perempuan Ini Jadi Korban Penipuan di Bekasi

News

Kenalan Lewat MiChat, Perempuan Ini Jadi Korban Penipuan di Bekasi

tersangka

Onlinebekasi.com – Perempuan berinisial SS asal Lampung menjadi korban penipuan oleh pria berinisial AS (35). Korban dan tersangka berkenalan melalui aplikasi pertemanan MiChat.

“Di Michat ini mereka berkenalan dengan menggunakan akun JavaBarat, itu dari milik AS (tersangka) ini. Dalam perkenalan sehari, mereka mengaku sebagai mamah papah, dan seoarang AS ini mengaku memiliki usaha,” kata Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Salahuddin kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

Setelah berkenalan melalui aplikasi, tersangka mengajak korban bertemu di sebuah hotel di Wilayah Jakarta Timur pada malah hari.

Sebelum masuk ke Hotel, tersangka mengajak korban makan terlebih dahulu. Saat korban lengah, tersangka memasukan obat bius ke minuman pelaku.

“Mereka bertemu lalu mampir disuatu tempat, makan malam, namun di minuman teh itu dimasukin semacam obat yang mengandung obat bius sehingga korban ini pusing dan dibawa kesuatu tempat yang namanya hotel,” jelasnya.

Didalam Hotel, tersangka menggauli korban dengan keadaan tidak sadar. Tidak lama kemudian, tersangka mengajak korban ke wilayah Karawang untuk menemui keluarga tersangka sebagai bukti keseriusan hubungan kepada korban.

Namun, lanjut Salahuddin, di Jalan Bintara, Bekasi Barat, tersangka menendang korban dan merampas semua harta benda milik korban.

“Kemudian di Jalan Baru, tepatnya di gang bintara 8, korban di tendang, jatuh dari motor dan barang-barang berupa hp, uang tunai Rp 10 Juta, dan pasport dibawa lari oleh pelaku yang ditaru dalam sebuah tas hitam,” katanya.

Atas tindakannya, tersangka terancam Pasal 365 Ayat (1), (2) dan pasal 363 KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.

“Tersangka telah melakukan pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pencurian. Tersangka terancam pasal 365 Ayat (1), (2) dan atau 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” pungkasnya. (mat)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top