Onlinebekasi.com – Seorang remaja berusia 14 tahun di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi diduga menjadi korban pencabulan oleh pria paruh baya. Korban dilaporkan kini sedang hamil akibat perbuatan bejat pelaku berusia 50 tahum.
Dugaan pencabulan ini terbongkar setelah M, orangtua korban curiga dengan anak ketiganya itu yang tidak juga mengalami menstruasi dalam dua bulan terakhir. Dia pun mengajaknya untuk melakukan tes kehamilan
Hasilnya, dinyatakan positif hamil. M kemudian mendesak anaknya untuk menceritakan kejadian yang dialaminya. Akhirnya mengaku sudah disetubuhi SM berkali-kali di rumah pelaku selama sekitar setahun.
“Saya curiga, ini anak saya kan mens-nya bareng tuh sama saya, kok udah dua bulan dia gak mens. Pas dicek ke bidan, ternyata bener anak saya hamil,” kata M, Rabu (13/4).
M menceritakan, anaknya mengaku disetubuhi SM sejak Januari 2021 lalu. SM selalu mengiming-imingi uang Rp10-20 ribu sebelum menyetubuhi. Dia juga mengancam akan membunuh jika perbuatan bejatnya dilaporkan kepada orang lain.
“Anak saya itu suka dipanggil ke rumahnya, kan waktu itu bilang buat nemenin istri sama anaknya, kan kalau yang di sini rumah keduanya pelaku, jadi dia kalau setiap Sabtu dan Minggu pulang,” ucap M.
Pihak keluarga sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi sejak 29 Desember 2021 lalu. Namun pihak keluarga korban belum mengetahui perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan korban dugaan pencabulan tersebut sudah melapor ke polres. Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan.
“Kami sudah klarifikasi dan lakukan pemeriksaan beberapa saksi, ini mau mengarah ke proses penyidikan, kemudian nanti kami tetapkan tersangka. Kendalanya selama ini memang terkait pembuktiannya, ini masih kami dalami,” ungkapnya. (wnt)
