BEKASI – Untuk memberikan kepastian layanan kesehatan di Kota Bekasi DPRD Kota Bekasi sedang menggodok regulasi terkait standarisasi pelayanan kesehatan Kota Bekasi.
Hal inilah yang diutarakan oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Daradjat Kardono. Saat berbincang dengan onlinebekasi.com, pria lulusan UI ini memastikan bahwa pelayanan kesehatan di Kota Bekasi harus lebih baik lagi.
“Dengan adanya deklarasi Universal Health Coverage (UHC) kita harus siap meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Bekasi,”ucap dewan dari fraksi PKS ini.
Untuk menunjang pelayanan kesehatan setelah UHC, lanjut Darajadjat Kota Bekasi akan menerapkan standar layanan kesehatan.
“Dengan adanya standar layanan kesehatan ini jangan sampai nanti ada dispute di layanan BPJS yang saat ini dirasakan masih terlalu birokratis dan antri,”harapnya.
Terkait layanan standar layanan kesehatan, lanjut Daradjat menjadi skala prioritas DPRD di tahun 2022 agar segera dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Saat ini pembahasan standar layanan kesehatan kata dia sedang di godok di Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD Kota Bekasi.
“Saat ini DPRD masih fokus sampai pansus 32, setelah selesai sampai pansus tersebut. Baru nanti terkait standar layanan kesehatan untuk di pansuskan sehingga bisa segera menjadi Perda,”tukasnya lagi.
“Sehingga setelah adanya perda standar layanan kesehatan, diharapkan pelayanan kesehatan di Kota Bekasi akan lebih baik,”tandas Daradjat. (ADV PARLEMENTARIA)
