Connect with us

Online Bekasi

PSK Online Dianiaya Pelangganya di Bekasi, Ini Motifnya

News

PSK Online Dianiaya Pelangganya di Bekasi, Ini Motifnya

Polisi merilis kasus penganiayaan PSK online di Bekasi Timur

Onlinebekasi – Seorang pekerja seks komersial (PSK) online berinisial AP, 18 tahun, jadi korban penganiayaan pelangganya sendiri DS, 21 tahun di sebuah apartemen, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu dini hari, 1 Februari 2023. Motifnya, korban menolak melayani.

“Korban ditusuk sebanyak tiga kali, ke punggung belakang dan bahu kiri,” kata Kapolsek Bekasi Timur Komisaris Polisi Ridha Poetra Aditya.

Kejadian berawal saat korban dan pelaku berkenalan lewat aplikasi Michat. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah apartemen. Pelaku mendatangi kamar apartemen korban. Adapun pelaku menyewa korban dengan tarif Rp 300 ribu untuk sekali kencan.

“Korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim karena pelaku tidak ingin menggunakan pengaman sehingga korban menolak,” ujar Ridha.

Korban lalu masuk ke kamar mandi berganti pakaian. Alasannya, akan ada tamu lain. Hal ini membuat pelaku emosi lalu mengambil pisau dan melakukan penganiayaan. Korban pun berteriak minta tolong. 

Teman korban, sekuriti, dan penghuni lain pun mendatangi lokasi kejadian. Pada akhirnya pelaku bisa ditangkap warga dan polisi. Sementara korban langsung dilarikan ke RSUD Kota Bekasi guna menjalani perawatan.

“Pelaku dikenakan Paasal 351 (tentang) penganiayaan anacaman penjara 5 tahun,” ujar Ridha.

(dean)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top