Kebakaran melanda gedung Aula Pondok Pesantren An- Nur di Jalan Muchtar Tabroni, No 41 Rt 04/04 Kelurahan Perwira Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (3/7/2023) dini hari. Diduga akibat korsleting listrik.
Tidak ada korban jiwa atau luka dalam kejadian itu, adapun kerugian materi ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Kepala Dinas Pemadaman Kebakaran Kota Bekasi, Aceng Sholahuddin mengatakan kebakaran dilaporkan sekitar jam 02.38 WIB. Sebanyak tiga unit armada pemadam diturunkan ke lokasi kejadian. Sejam kemudian api dapat dipadamkan.
“Api sempat dipadamkan santri menggunakan air selang namun api tambah membesar lalu santri lainnya menghubungi petugas Damkar Kota Bekasi,” kata Aceng dalam keterangannya.
Ia menuturkan, objek terbakar bangunan seluas 150 meter. Hasil inventarisasi sementara, kerugian materi ditaksir mencapai 50 juta.
Reporter: Fahmi