Connect with us

Online Bekasi

Komisi III DPRD Kota Bekasi Soroti Capaian Penerimaan PAD

News

Komisi III DPRD Kota Bekasi Soroti Capaian Penerimaan PAD

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Latu Har Hary

Onlinebekasi.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Latu Har Hary, mengungkapkan keprihatinannya terkait capaian penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh pemerintah daerah setempat.

Latu menuturkan, data yang disampaikan pemerintah pada September lalu, realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 65 persen dari target Rp 3,1 triliun. Adapun penerimaan tersebut bersumber dari pajak dan retribusi daerah di Kota Bekasi.

“Mustahil kalau kita ngejar di bulan Desember bisa tercapai target, karena kita butuh 35 persen lagi,” kata Latu Har Hary, menyoroti gap yang cukup besar antara realisasi saat ini dan target akhir.

Menanggapi kondisi tersebut, Latu Har Hary bersama Anggota Komisi III lainnya bersepakat untuk memanggil dinas terkait di Pemkot Bekasi guna mengklarifikasi kondisi terkini penerimaan PAD maupun keuangan daerah.

Langkah ini diambil untuk memahami penyebab rendahnya capaian penerimaan dan mencari solusi yang tepat. Latu Har Hary menegaskan pihaknya akan mengambil langkah konkrit untuk mengatasi tantangan ini.

Rapat dengan dinas terkait pada awal pekan depan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kinerja dan upaya yang perlu dilakukan guna meningkatkan pencapaian target penerimaan PAD.

“Kalau tidak sampai menenuhi target, artinya kinerjanya dipertanyakan, apakah target terlalu muluk-muluk, atau memang dari sisi kinerjanya tidak bagus,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tidak terealisasi penerimaan pendapatan bisa berdampak pada perencanaan yang dibuat dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Jika ada potensi tidak memenuhi target, bakal ada refocusing anggaran. (advertorial)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top