Onlinebekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan merelokasi kantor Kelurahan Jatimulya dari Jalan Toyogiri Selatan ke area fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) di Perumahan Jatimulya. Relokasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat setempat.
Kepala Bidang Bangunan Negara pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi, Augusta Danny Indrayana, mengatakan bahwa anggaran relokasi ini mencapai Rp2,9 miliar yang bersumber dari APBD 2025.
“Tahun ini relokasi kantor Kelurahan Jatimulya rampung, relokasi kantor ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di Jatimulya,” kata Augusta Danny Indrayana, Rabu (5/3/2025).
Lurah Jatimulya, Asep Abdi Eka Pradana, mengungkapkan bahwa kantor kelurahan yang ada saat ini ternyata tidak masuk dalam inventaris aset pemda. Oleh karena itu, relokasi ke lokasi yang lebih representatif diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada warga.
Adapun lahan fasos fasum di RW 15 Perumahan Jatimulya yang akan menjadi lokasi baru kantor kelurahan, sebelumnya diperjuangkan oleh Forum Persatuan Masyarakat Penghuni KPR BTN Jatimulya sejak tahun 1990.
Selain kantor kelurahan, lahan fasos fasum tersebut juga akan dikembangkan menjadi Islamic Center Masjid Raya Jatimulya. Pemerintah berharap relokasi ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dalam berbagai aspek pelayanan publik. (ADV)
