Connect with us

Online Bekasi

Polisi Tangkap Pemuda Cikarang Pusat Usai Sebarkan Video Seks Mantan Pacar

News

Polisi Tangkap Pemuda Cikarang Pusat Usai Sebarkan Video Seks Mantan Pacar

OnlineBekasi.com – Seorang pria berinisial MSY (20) diamankan polisi setelah menyebarkan video dan gambar bermuatan pornografi milik mantan pacarnya. Aksi tersebut dilakukan pelaku di wilayah Kampung Cikuya, Desa Cicau, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menjelaskan bahwa penyebaran konten tersebut didasari rasa sakit hati pelaku setelah hubungan asmara mereka berakhir.

“Pelaku tidak mau diputuskan hubungan pacarannya oleh korban,” ujar Mustofa kepada wartawan, Senin (8/12/2025).

Hubungan antara MSY dan korban berlangsung sejak Juli 2025. Selama masih berpacaran, pelaku disebut kerap meminta korban melakukan video call seks (VCS).

“Pelaku ini kemudian melakukan tangkapan layar (screenshot) dan disimpan oleh pelaku,”kata Mustofa.

Setelah lima bulan menjalin hubungan, korban memutuskan ingin berpisah.

Penolakan pelaku berlanjut menjadi ancaman menggunakan rekaman dan tangkapan layar aktivitas seksual tersebut.

Tidak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten asusila tersebut melalui akun Facebook dan Instagram, bahkan menandai unggahan itu ke akun keluarga korban.

“Pelaku juga membuat akun dan menandai postingan tersebut ke keluarga korban. Korban sempat dimintai uang dan menuruti permintaan pelaku,”jelas Mustofa.

Karena tidak lagi mampu memenuhi permintaan pelaku dan merasa tertekan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat.

Atas perbuatannya, MSY terancam dikenakan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Pornografi.

“Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tutup Mustofa.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top