OnlineBekasi.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk menggunakan sepeda atau kendaraan ramah lingkungan setiap hari Jumat.
Imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi penggunaan energi dan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan pemerintahan.
“Ada imbauan, jadi nanti kalau Rabu itu memang Work From Home (WFH), untuk Jumat itu imbauan. Jadi mereka bisa pakai sepeda, atau bisa pakai kendaraan, tapi kalau dia mau pakai ya pakai yang listrik atau hybrid,” kata Tri di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (30/3/2026).
Selain itu, Pemkot Bekasi juga menerapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) setiap hari Rabu.
Kebijakan ini diterapkan secara selektif agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Tri menjelaskan, sektor pelayanan publik tetap berjalan dengan pengurangan kapasitas hingga 50 persen, sementara pekerjaan administratif dapat dilakukan sepenuhnya dari rumah.
“Untuk pelayanan publik kami juga istirahatkan di 50 persen, seperti misalnya Distaru, ya hal-hal yang bentuknya pelayanan itu kami turunkan sampai 50 persen,” jelas dia.
Meski demikian, layanan yang bersifat vital tetap beroperasi penuh tanpa pengurangan, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, puskesmas, hingga petugas kebersihan dan pematusan.
“100 persen itu adalah untuk yang betul-betul pelayanan yang pada umum, seperti misalnya Dishub, puskesmas, kemudian pengangkut sampah, pematusan yang membersihin selokan,” ujarnya.
Di sisi lain, langkah efisiensi juga dilakukan di lingkungan perkantoran dengan membatasi penggunaan ruang kerja.
Sejumlah dinas diminta hanya mengaktifkan satu lantai gedung untuk menghemat konsumsi listrik.
“Contoh misalnya kayak BMSDA, dia ada dua lantai, lantai yang satu harus mati, semua nanti kumpulnya di lantai yang ada nyalanya,” ucap Tri.
Ia menambahkan, kebijakan ini tetap mengacu pada arahan pemerintah pusat, meski hingga kini belum ada surat edaran resmi yang diterbitkan.
“Iya, pasti kita menentukan aturan dari pusat. Sampai hari ini kan juga belum ada edaran secara resmi, tapi tentu kita melakukan pengkajian,” tutupnya.
