Connect with us

Online Bekasi

Polsek Tarumajaya Ungkap Kasus Perampasan Menggunakan Sajam, Empat Terduga Pelaku Diamankan

News

Polsek Tarumajaya Ungkap Kasus Perampasan Menggunakan Sajam, Empat Terduga Pelaku Diamankan

OnlineBekasi.com – Unit Reskrim Polsek Tarumajaya menangkap pelaku kasus dugaan pemerasan dengan ancaman kekerasan di Jalan Tanggul, Kampung Tambun Cules, Desa Samudra Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi berinisial D, A, BF, dan NFM.

Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana mengatakan, penangkapan bermula usai pihaknya menerima informasi dari Polsek Muara Gembong terkait diamankannya empat orang yang diduga terlibat aksi pemerasan di wilayah Tarumajaya.

“Setelah menerima informasi tersebut, anggota langsung melakukan koordinasi, pengecekan, dan pendalaman. Dari hasil pemeriksaan awal, keempat orang tersebut diduga berkaitan dengan peristiwa pemerasan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tarumajaya,” ujar I Gede dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Hasilnya, diketahui bahwa para pelaku beraksi pada Sabtu (18/4) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, mereka mencegat korban yang hendak berangkat bekerja melintas di lokasi kejadian.

Mereka lantas mengancam korban menggunakan senjata tajam dan meminta korban untuk menyerahkan sepeda motor miliknya. Setelah itu, kendaraan tersebut dibawa pelaku.

Setelah dilakukan pendalaman, polisi kemudian mengamankan keempat terduga pelaku.

Petugas juga melakukan klarifikasi terhadap korban dan mengarahkan pembuatan laporan polisi sebagai dasar proses penyidikan.

“Selanjutnya kami melakukan klarifikasi kepada korban dan mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi sebagai dasar proses penyidikan,” kata I Gede.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu buah celurit, satu lembar STNK asli, serta salinan dokumen BPKB kendaraan milik korban.

Saat ini, keempat terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Tarumajaya untuk diperiksa bersama barang bukti sebagai kepentingan proses penyidikan.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top