Online Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk pelayanan pembuatan kartu tersebut di setiap kecamatan di daerah tersebut.
“Kota Bekasi menjadi yang ketiga setelah Kota Palopo (Sulawesi Selatan), Kota Tangerang (Banten) kepengurusan BPJS di kantor kecamatan,” kata Rahmat, Senin (13/3).
Ia mengatakan, pemerintah Kota Bekasi telah menandatangani kesepakatan perluasan pelayanan di tiap kecamatan dengan pihak BPJS cabang Bekasi.
“Kami menyiapkan dua staf di kecamatan yang akan mengelola pelayanan bagian BPJS untuk memudahkan warga yang membutuhkan terkait BPJS,” kata Rahmat.
Dengan begitu, masyarakat Kota Bekasi yang ingin mengurus kepengurusan BPJS tak perlu lagi datang ke kantor BPJS di Jalan Veteran, Bekasi Selatan.
“Warga Jatisampurna, Bantargebang yang jaraknya cukup jauh ke kantor BPJS, cukup datang ke kantor kecamatan setempat sudah bisa dilayani,” katanya. (adv)