Connect with us

Online Bekasi

Polisi Bubarkan 4 Anggota Ormas Bekasi Minta THR ke Pengusaha

News

Polisi Bubarkan 4 Anggota Ormas Bekasi Minta THR ke Pengusaha

Online Bekasi – Kepolisian Sektor Bekasi Utara, Kota Bekasi, membubarkan empat orang anggota organisasi masyarakat diduga meminta secara paksa uang tunjangan hari raya kepada pedagang atau toko di wilayah setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula ketika empat orang anggota ormas mendatangi sebuah minimarket di Perumahan Taman Harapan Baru, Bekasi Utara, Kamis (8/6) siang.

Kedatangan mereka berdalih untuk meminta uang THR kepada pengelola minimarket. Ironisnya, hal itu dilakukan secara paksa, agar pengelola memberikan sejumlah uang.

Karena itu, seorang manajemen minimaket melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian setempat. Tak lama kemudian, petugas datang ke lokasi untuk membubarkan aksi tersebut.

“Petugas yang datang meminta mereka pergi, dan berpesan agar tidak mengulanginya lagi,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Kamis (8/6).

Menurut dia, perbuatan tersebut bagian dari pungutan liar yang dianggap meresahkan masyarakat. Menurut dia, pungutan itu bisa dipidanakan karena bagian dari aksi premanisme.

“Hari besar ini selalu ada oknum-oknum masyarakat yang memanfaatkan untuk mencari keuntungan sendiri,” ujarnya.

Ia meminta supaya masyarakat tidak memberikan uang kepada pihak-pihak yang meminta uang dengan dalih THR. (fiz)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top