Connect with us

Online Bekasi

Pelapor Kaesang Ternyata Berstatus Tersangka Ujaran Kebencian

News

Pelapor Kaesang Ternyata Berstatus Tersangka Ujaran Kebencian

Online Bekasi – Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar mengatakan, pelapor anak Presiden RI, Muhamad Hidayat S kini berstatus tersangka.

MHS sapaan akrab dari Muhamad Hidayat, menjadi tersangka kasus ujaran kebencian oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun, penahanan kepada tersangka ditangguhkan.

“Kasusnya ujaran kebencian terhadap petinggi Polri,” kata Hero di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (5/7).

Hero mengaku tak tahu pasti alasan penyidik menangguhkan penahanan terhadap MHS. Meski begitu, kasusnya tetap berjalan di Polda Metro Jaya.

“Kalau tidak salah, sekarang masih proses penangguhan karena lebaran,” ujarnya.

MHS melaporkan akun Youtube Kaesang, yang diduga milik Kaesang Pangarep, yang merupakan putra bungsu Presiden RI, Joko Widodo.

MHS melaporkan Kaesang karena menganggap video yang diunggah terdapat unsur tindak pidana ujaran kebencian. Salah satu yang dianggap MHS merupakan ujaran kebencian ucapan kata ndeso kepada suatu golongan. (fiz)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top