Connect with us

Online Bekasi

Pencuri Motor Kritis Dihakimi Warga Bekasi

News

Pencuri Motor Kritis Dihakimi Warga Bekasi

Online Bekasi – Satu dari tiga pelaku pencurian sepeda motor ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga di Benda Padurenan RT 01 RW 01, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Minggu (30/7) dini hari.

Kapolsek Bantargebang, Kompol Parjana mengatakan, pelaku Indawan Sakti tertangkap usai menggasak sepeda motor jenis Suzuki Satria FU B 3322 KTO milik Wiwi Supratmanto yang diparkir di halaman rumah kontrakannya sekitar pukul 01.30 WIB.

“Sepeda motor diparkir dalam keadaan dikunci stang, dan ditinggal masuk kedalam rumah untuk istirahat,” kata Parjana, Minggu (30/7).

Ia mengatakan, seorang warga memergoki tiga orang tak dikenal mengambil sepeda motor korban, sehingga diteriaki maling. Korban yang mendengar teriakan tersebut segera keluar rumah untuk memeriksa sepeda motornya.

“Sepeda motor korban sudah didorong oleh pelaku dengan cara distep dari belakang,” kata dia.

Panik karena dikejar warga, pelaku yang membawa sepeda motor korban terjatuh di tengah jalan berikut sepeda motor curiannya, sehingga dapat ditangkap. Warga yang geram mengeroyoknya hingga babak belur.

“Dua teman tersangka melarikan diri, sedangkan tersangka yang tertangkap langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramajati, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.

Parjana mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Dua orang pelaku yang melarikan diri sudah didapat ciri-cirinya, dan kini dalam pengejaran.

Adapun tersangka yang tertangkap dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian berat, ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun. (fiz)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top