Connect with us

Online Bekasi

Dinas PUPR Kota Bekasi Bongkar Ribuan Reklame Ilegal

News

Dinas PUPR Kota Bekasi Bongkar Ribuan Reklame Ilegal

Online Bekasi – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi membongkar 3.475 reklame tanpa izin yang tersebar di 12 kecamatan di wilayah setempat. Pembongkaran itu dilakukan dari Januari hingga awal Desember 2017.

Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi, Tri Adhianto Tj mengatakan, petugas rutin mengecek ke lapangan untuk menyesuaikan kelengkapan dokumen reklame. Bila tidak ada izinnya, kata dia, petugas bakal membongkar paksa reklame itu.

Namun bila izinnya belum diperpanjang, pihaknya bakal menyegel reklame itu selama tujuh hari. “Sampai tujuh hari tidak ada tanggapan, kita akan bongkar reklame itu,” kata Tri di Plaza Pemerintah Kota Bekasi pada Rabu (13/12).

Menurut Tri, jumlah reklame di Kota Bekasi mencapai 9.000 titik, berdasarkan pengajuan izin reklame yang diterima. Namun dia memproyeksikan, angka ini lebih sedikit dari jumlah ril yang ada di lapangan. “Di lapangan kemungkinan ada 12.000 titik reklame. Ada selisih 3.000 titik, karena tidak ada izinnya,” jelas Tri.

Karena itu guna menekan reklame liar atau tanpa izin, pihaknya rutin mengerahkan petugas ke lapangan. Petugas, kata dia, rutin berkeliling menggunakan mobil operasional dan sepeda motor sambil membawa peralatan. “Kalau tidak ada izinnya saat itu juga langsung dibongkar saja,” tegasnya.

Tri mencatat, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor reklame sampai saat ini mencapai Rp 28 miliar. Jumlah ini, kata dia, lebih rendah dari target yang dipatok sekitar Rp 86 miliar.

Dalam kesempatan itu, Tri mengimbau bagi pengusaha yang belum memperpanjang masa izin reklame untuk segera mengurusnya. Guna mempermudah masyarakat, pihaknya membuka layanan one day service yang bisa diurus dalam waktu sehari.

“Layanan one day service kita lakukan di tempat ramai, seperti di Summarecon Mal Bekasi, Mega Bekasi City, Plaza Cibubur dan sebagainya,” katanya. (adv)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top