Online Bekasi – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memusnahkan sebanyak 10.200 botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil razia di sejumlah wilayah di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/12).
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto, menegaskan pihaknya bersinergi dengan pihak terkait menyatakan perang terhadap peredaran narkoba dan miras di wilayah hukum Kota Bekasi.
“Saya ingin sampaikan pesan kepada orang yang masih mengkonsumsi minuman keras, kita menyatakan perang terhadap peredaran miras secara ilegal,” kata Indarto.
Dia mengatakan, pihaknya akan bersinergi dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk menekan peredaran miras di wilayahnya.
“Kita komit terhadap pemberantasan narkoba dan minuman keras. Beberapa kali saya mendengarkan, ada keluhan yang sama yakni narkoba dan miras sebagai penyebab tindak kriminal. Dua minggu saya menjabat di sini, penyebab kriminal adalah minuman keras,” tuturnya.
Indarto mengungkapkan, penyebab tindak pidana di Kota Bekasi cenderung disebabkan oleh miras dan narkoba. “Pangkal dari kriminal di Kota Bekasi adalah minuman keras dan narkoba,” imbuhnya. (fiz)
