Online Bekasi.com – Kepolisian Resor Metro Bekasi memusnahkan ribuan botol minuman keras dan ratusan liter minuman keras oplosan yang disita dari sejumlah toko jamu di wilayah setempat. Minuman keras dimusnahkan di halaman Mapolrestro Bekasi dengan cara digilas dengan alat berat.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, miras itu didapat dari hasil razia yang digelar kepolisian selama Ramadhan. Hasilnya, ada 8.000 botol miras dan ratusan liter miras oplosan kami amankan.
“Ribuan miras ini ditemukan di warung-warung pinggiran, sedangkan di kafe-kafe tutup karena sesuai aturan dilarang beroperasi selama Ramadan,” kata dia.
Candra mengatakan, peredaran miras ditemukan di hampir seluruh wilayah di Kabupaten Bekasi. Namun begitu, tercatat ada empat titik dengan tingkat peredaran terbesar sekaligus menjadi wilayah padat penduduk. Sehingga, pihak kepolisian fokus di wilayah tersebut.
Misalnya yang terbanyak di wilayah Tambun Selatan, Cikarang Barat, Cikarang Selatan dan Setu. “Khusus miras oplosan, Kabupaten Bekasi zero tewas miras oplosan,” tukasnya. (fiz)