Connect with us

Online Bekasi

Tawuran Maut di Bekasi, Polisi Tangkap 8 Pemuda Tanggung

News

Tawuran Maut di Bekasi, Polisi Tangkap 8 Pemuda Tanggung

Online Bekasi – Delapan orang pemuda harus meringkuk di sel tahanan Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi. Sebab, mereka ditangkap polisi karena terlibat tawuran antarpemuda di Jatibening, hingga menyebabkan seorang pelajar berusia 17 tahun, Muhammad Rizki Aditya meregang nyawa.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriyadi mengatakan, kedelapan tersangka itu adalah MN, FR, DA, HI, DH, LA, BS, dan IR. Tiga ditangkap di lokasi tawuran, dan lima ditangkap di rumahnya masing-masing.

“Kami menyita tiga celurit dan empat telepon selular sebagai barang bukti,” kata Dedy, Senin (25/12).

Dedy mengatakan, tawuran terjadi di Jalan Swadaya, Kampung Cibening RT 01 RW 14, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede pada Minggu (24/12) dini hari. Pemicunya karena saling balas dendam, serta janjian melalui media sosial.

“Kelompok korban sudah menunggu di lokasi, kemudian datang kelompok tersangka, sehingga terjadi tawuran hingga satu orang meninggal dunia,” katanya.

Polisi yang mendapatkan laporan meluncur ke lokasi, dan menangkap tiga orang pelaku. Hasil pengembangan polisi menangkap lima orang pemuda lagi di rumahnya masing-masing di Bekasi Barat.

Para tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Pondok Gede. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan orang tewas. Ancamannya hukuman penjara selama 12 tahun. (fiz)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top