Online Bekasi, Jakarta – Seorang perampok modus sebagai driver ojek online di Cengkareng, Jakarta Barat berinisial M (29) diringkus polisi. Tersangka merampas handphone milik warga bernama Chrisanto Marchellino Timotious pada Selasa (17/1) malam pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budi mengungkapkan, tersangka M (29) beraksi bersama temannya AM (22) yang bisa melarikan diri, di Jembatan Komplek Ambon, Cengkareng. Modusnya, mengendarai sepeda motor lalu pura-pura tanya alamat kepada korban.
“Sasarannya korban yang sedang main handphone, kemudian pelaku di belakang langsung merampas handphone lalu kabur,” kata Agung melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/1).
Beruntung, kejadian itu korban reflek memegang leher pelaku M (29). Walhasil, korban dan pelaku terlibat pergumulan. Merasa terpojok, dikatakan Agung , korban berteriak sehingga warga di sekitar berdatangan.
“Korban berteriak ‘begal-begal, lalu orang komplek berdatangan dan mengamankan keduanya, namun teman tersangka dapat melarikan diri dikejar partoli,” ujarnya.
Dari tangan para tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 handphone milik korban, 1 jaket ojek online, 1 sepeda motor, dan 1 handphone milik tersangka. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Cengkareng dan dijerat pasal 365 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara. (fiz)
