Connect with us

Online Bekasi

Puluhan Ribu Botol Oli Palsu Bermerk Beredar di Pasaran

News

Puluhan Ribu Botol Oli Palsu Bermerk Beredar di Pasaran

Tersangka produsen oli palsu

Online Bekasi.com – Aparat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menggerebek tempat produksi oli palsu di Perumahan Bumi Bekasi Baru, Kelurahan Bojongmenteng, Rawalumbu, Kota Bekasi. Polisi menyebut tersangka sudah memproduksi selama delapan bulan dengan hasil produksi 100 botol perhari.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto polisi menetapkan dua orang tersangka, masing-masing Yopi selaku pemiliknya, dan Ajong anak buahnya yang paling bertanggung jawab dalam produksi oli palsu tersebut.

“Tersangka mengaku baru dua hari produksi di Rawalumbu, sebelumnya di Tambun selama delapan bulan,” kata Indarto, Rabu (24/1).

Selama itu, polisi menyimpulkan sudah banyak oli palsu diedarkan di pasaran. Jika dalam sehari 100 botol berbagai ukuran, artinya dalam sebulan bisa mencapai 3000 botol. Adapun wilayah distribusinya ke berbagai daerah di Jawa Tengah seperti Solo dan Pemalang.

“Kami masih menelusuri toko yang menjual oli palsu produksi tersangka. Ada juga di wilayah Bekasi, tapi jualannya secara eceran,” kata dia.

Menurut dia, oli palsu yang diproduksi tersangka merk Castrol, Yamalub, Shell Helix, TGMO, AHM Oil. Bahan baku yang dipakai ialah oli bekas dijernihkan, lalu diberikan pewarna, dan terakhir dikemas dengan kemasan sangat identik dengan yang asli.

Kepolisian kini sedang berkoordinasi dengan pemegang merk oli terkenal tersebut. Tak menutup kemungkinan, dua orang tersangka tersebut akan dijerat lagi dengan pasal lain selain Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang ancaman hukumannya hanya lima tahun dan denda Rp 2 miliar. (fiz)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top