Malang, OB.com – Kasus penipuan mirip Dimas Kanjeng Taat Pribadi dilakukan oleh warga Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tersangka, Isman (59) mengaku bisa mendatangkan emas dan berbagai perhiasan dari alam gaib.
Aksi tipu-tipu pria uzur ini membuahkan hasil. Mistin (61), warga Dusun Segelan, Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, harus kehilangan uang Rp 29 juta. Padahal uang itu hasil jual sapi, dan lainnya agar cepat kaya.
“Uang diberikan kepada tersangka untuk beli minyak misik,” kata Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni, Jumat (9/3).
Minyak misik hanya sebuah modus tersangka. Menurut dia, dengan minyak itu tersangka bisa menarik emas batangan dalam jumlah banyak. Emas-emas itu akan ada di kebun atau tegalan.
Padahal tersangka telah menyiapkan sendiri 11 batangan menyerupai emas bergambar Bung Karno dan burung Garuda, 138 untai kalung dan 36 gelang. Semuanya bukan emas, tak laku dijual di pasaran.
“Merasa ditipu, korban lalu melapor ke polisi. Tersangka lalu ditangkap, dan dijerat pasal 378 KUHP, ancamannya hukuman penjara empat tahun,” katanya. (fiz)
