Online Bekasi.com – Dua orang pencuri di wilayah Bantargebang dibekuk polisi. Kedua tersangka EF dan I adalah pencuri spesialis rumah kosong yang mengintai rumah-rumah ditinggal mudik pemiliknya.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Siswo mengatakan, tersangka EF dilumpuhkan karena melawan ketika ditangkap di rumah kontrakannya di wilayah Bantargebang. Sebelum, tersangka I lebih dulu ditangkap oleh waga yang memergoki aksinya.
Siswo mengatakan, pelaku baru saja menyatroni kediaman Iman Santoso di Perumahan Pondok Timur Indah RT 06 RW 15, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, pada Jumat (8/6) lalu yang tengah kosong karena ditinggal pergi.
Korban yang pulang lalu memergoki tersangka I, lalu diteriaki maling.
“Tersangka I ditangkap dulu oleh warga, lalu diserahkan kepada aparat kepolisian,” ujar Siswo, Senin (11/6).
Polisi lalu menginterogasi I, kemudian didapatkan tempat tinggal tersangka lain EF di wilayah Bantargebang. Alhasil, polisi menggerebeknya, rupanya EF mencoba melawan sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak betisnya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita dua buah cincin mutiara, dua buah liontin emas, satu buah cincin emas bayi dan satu gelang emas bayi serta uang tunai Rp 1,5 juta milik korban. Menurut dia, modus pencurian yaitu pelaku membekali diri dengan linggis, lalu merusak pintu utama. (fiz)
