Online Bekasi.com – Forum Masyarakat Anti Penipu mendesak kepolisian mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan biro perjalanan haji dan umroh Adhy Tour & Travel, milik Calon Wakil Wali Kota Bekasi, Adhy Firdaus. Desakan ini divisualisasikan dengan membubuhkan ratusan tanda tangan di kain putih sepanjang lima meter.
Aksi ini berlangsung didua titik yakni di Alun-alun Kota Bekasi dan Hutan Kota Bekasi, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan pada Sabtu (24/6).
Koordinator Aksi, Adi Yunsyah mendesak pihak kepolisian serius mengungkap dugaan skandal bisnis penipuan umroh oleh Adhy Tour & Travel. Adi menyebut kasus ini mirip dengan kasus penipuan yang dilakukan oleh First Travel.
“Kasus ini mirip dengan penipuan yang dilakukan oleh First Travel. Kepolisian harus mengungkap dan segera menetapkan tersangka,” ujar Adi kepada awak media.
Aksi galang dukungan petisi ini kata Adi, diinisiasi atas laporan kepolisian yang dilakukan oleh Tati Sunaryati, salah seorang jamaah Adhy Tour yang tertipu. Laporan tersebut dilakukan pada Rabu, (19/6) dengan Nomor Laporan: LP/1253/K/VI/2018/SPKT/Restro Kota Bekasi.
Dalam keterangan yang diperoleh bahwa Tati Sunaryati membayar uang sebesar Rp. 15.000.000 secara tunai pada tahun 2015. Tidak hanya itu, Tati juga menambah uang via transfer BCA a/n Yanthy Iriyanti Firdaus sebesar Rp. 6.000.000.
Setelah berjalan 3 tahun pihak Adhy Tour & Travel belum juga memberangkatkan Tati umroh, sehingga ia berinisiatif melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polres Metro Kota Bekasi.
“Korban sudah jelas dan laporan sudah dilakukan. Tidak ada alasan kasus ini lambat ditangani,” kata Adhy menambahkan petisi yang ditandatangani oleh masyarakat akan diberikan ke kepolisian sebagai bentuk dukungan dan simpatik terhadap para korban penipuan Adhy Tour & Travel.
Bersamaan dengan itu, Rangga salah seorang warga yang ikut menandatangani petisi mengaku prihatin terhadap masyarakat yang menjadi korban Adhy Tour & Travel. Menurutnya, polisi harus bertindak cepat agar perusahaan jasa pemberangkatan haji tersebut ditutup, sementara pelakunya segera ditangkap.
“Orang mau ibadah saja ditipu. Saya kira ini perbuatan tidak bermoral yang harus mendapat hukuman berat dari kepolisian,” imbuhnya. (fiz)
