Onlinebekasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam perkara suap perizinan proyek properti milik Lippo Grup di Cikarang, Meikarta. Total uang suap yang disita mencapai Rp 1,5 miliar.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi terkait dengan perizinan proyek Meikarta.
“Ya,” kata Basaria saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.
Menurut dia, lembaganya menduga ada transaksi terkait dengan proses perizinan properti di Bekasi tersebut. Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam dolar Singapura dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti.
Usai penangkapan itu, sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Bekasi disegel. Satu diantaranya adalah ruang Kepala Dinas yang dijabat oleh Jamaludin. Stiker bertulisan KPK dan garis pengaman warna merah menempel di sejumlah pintu dan jendela.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengatakan telah mewanti-wanti kepada pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Wanti-wanti itu termasuk ke anak buahnya yang menjabat Kepala Seksi Bidang Tata Ruang, Tina, dan Kabid Tata Ruang, Neneng. Diduga pejabat-pejabat ini yang kini sedang diperiksa oleh penyidik KPK termasuk Kepala Dinas PUPR, Kabupaten Bekasi, Jamaludin.
“Saya demi Allah enggak tahu,” ujar Bupati dua periode ini. (fiz)