Connect with us

Online Bekasi

Wah, Janda Ini Gelapkan 30 Mobil Rental di Cikarang

News

Wah, Janda Ini Gelapkan 30 Mobil Rental di Cikarang

Ilustrasi mobil rental

Onlinebekasi.com – Seorang janda berinisial MS, kini mendekam di se tahanan Polsek Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Perempuan berusia 29 tahun itu dijebloskan ke penjara gara-gara terlibat penipuan dan penggelapan mobil rental.

Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Warija mengatakan, MS dibekuk di tempatnya bersembunyi. Di sana polisi menemukan mobil Suzuki X Over B-1748-FYO milik Fahmi Pratama yang diduga akan digadai.

“Pengakuannya sudah 30 kali beraksi menggadaikan mobil rental,” ujar Warija, Senin (4/2).

Warija mengatakan, modus yang digunakan tersangka berpura-pura sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Agar pemilik rental percaya, setiap transaksi dilakukan di lingkungan pemerintah kawasan Delta Mas.

“Tersangka punya seragam dinas PNS, padahal bukan PNS. Karena hanya lulusan SMP,” ujar Warija.

Menurut dia, setiap mobil rental digadai hingga Rp 25 juta ke berbagai wilayah termasuk ke Kota Bekasi. Karena cukup banyak, kata dia, polisi tengah mendalami kemungkinan adanya sindikat dalam perkara ini.

“Pengakuannya beraksi sendirian, bahkan selama di tahanan belum pernah ada yang menjenguk,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Timur. Dia dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP. Ancamannya hukuman penjara maksimal lima tahun. Barang bukti disita sebuah mobil dan dokumen sewa. (fiz)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top