Onlinebekasi – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menyoroti gelombang pendatang ke Kota Bekasi pasca lebaran. Menurutnya, saat ini perlu pengawasan ketat terhadap warga baru yang masuk ke kota metropolitan ini, khususnya mereka yang datang tanpa keahlian atau keterampilan memadai.
“Memang masalah ini sudah diantisipasi oleh Dinas Dukcapil, yang bekerja sama dengan ketua RT dan RW agar setiap penambahan jumlah penduduk tercatat. Jika ada warga yang tinggal lebih dari 2 x 24 jam, wajib melapor ke lingkungan setempat,” ujar Dariyanto saat dihubungi, Kamis, 24 April 2025.
Ia menjelaskan, Pemkot Bekasi kini memiliki sistem pemantauan berbasis informasi dari petugas pemantau wilayah (pamor) di setiap RW. Informasi tersebut, kata dia langsung dilaporkan kepada lurah, camat, hingga Disdukcapil.
Namun, Dariyanto mengakui bahwa urbanisasi juga menimbulkan potensi masalah lain, salah satunya eksploitasi terhadap pendatang perempuan yang rentan terjerumus ke tempat hiburan malam (THM).
“Kita khawatir, karena pertumbuhan pendatang bisa jadi celah praktik perdagangan manusia terselubung. Apalagi jika mereka tidak punya skill, akhirnya mereka bekerja di sektor yang tidak semestinya,” ucapnya.
Menanggapi hal ini, Dariyanto menyebut bahwa pengawasan terhadap THM tetap menjadi fokus pemerintah.
“Perlunya dilakukan razia dan identifikasi tempat hiburan, khususnya jika ada indikasi pelanggaran terhadap regulasi yang ada,” ujar Dariyanto.
Daryanto berujar, dari laporan Disdukcapil belum ditemukan adanya lonjakan signifikan dalam jumlah pendatang pasca Lebaran. Namun DPRD meminta Pemkot tidak lengah.
“Jangan sampai ketidaktertiban administrasi dan lemahnya pengawasan menjadi celah bagi perdagangan manusia masuk lebih dalam,” tegas Dariyanto. (advertorial).
