TNI dan Polri gelar operasi jam malam di Rawalumbu

Oleh
Gubernur Jawa Barat mengeluarkan surat edaran pembatasan kegiatan malam hari di luar rumah bagi pelajar maksimal jam 21.00.
TNI dan Polri bersama aparatur pemerintah di wilayah mulai keliling, memantau aktivitas pelajar di luar rumah. Seperti yg dilaksanakan di wilayah Bojongmenteng, Rawalumbu ini.
Bagi yg kedapatan di luar rumah jam 21.00 ke atas, maka disuruh pulang. Tujuan pembatasan jam malam, supaya pelajar tidak terjerumus ke hal negatif.
Editor: Adi T