Online Bekasi – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memusnahkan ratusan liter minuman keras oplosan hasil dari razia selama tiga bulan terakhir. Selain, miras oplosan yang kerap menelan korban jiwa, petugas juga memusnahkan belasan ribu minuman keras berbagai merek dan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Bekas Kota, Kompol Ujang Rohanda mengatakan, minuman keras tersebut merupakan hasil razia petugas baik di jajaran Polsek maupun Polres selama tiga bulan terakhir.
“Sasaran razia adalah warung jamu, dan toko kelontong yang menjual minuman keras secara ilegal,” kata Ujang, Selasa (23/5).
Ujang mengatakan, meski menyita belasan ribu botol dan ratusan liter minuman keras, penyidik tak sampai menetapkan tersangka. Sebab, sanksi dari jualan minuman keras tersebut hanya termaktub di dalam peraturan daerah.
“Kalau narkoba yang dimusnahkan, merupakan barang bukti dari 156 kasus yang ditangani polisi,” kata dia.
Ia merinci, barang bukti itu antara lain daun ganja sebanyak 11,9 kilogram, 7.104 butir ekstasi, 5 gram heroin, 405,65 gram sabu-sabu. Barang haram itu disita dari 182 tersangka dengan rincian 176 laki-laki, dan 6 perempuan. (fiz)