Online Bekasi– Badan Pemeriksa Keuangan RI kembali mengganjar laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian. Predikat itu, merupakan kedua kalinya setelah tahun lalu.
“Ini pencapaian kedua yang maksimal kami,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi usai menerima penghargaan di Gedung BPK RI Jawa Barat, Bandung, Senin, 5 Juni 2017.
Rahmat mengatakan, perolehan opini tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, anak buahnya telah bekerja keras untuk memenuhi kualitas laporan keuangan pemerintah. “Ini atas kerja keras semua pihak untuk mempertahankan predikat opini WTP,” kata Rahmat.
Meski sudah memperoleh predikat tersebut, kata Rahmat, pihaknya tak berhenti sampai di sana. Rahmat berjanji akan melakukan penataan yang berlebih baik terutama tentang pengelolaan aset daerah bergerak dan tidak. “Sehingga data lebih jelas, apalagi penataan aset sudah bisa mengunakan elektronik,” kata Rahmat.
Sebelumnya, kata dia, BPK Jawa Barat mempunyai sejarah kelam dengan Kota Bekasi pada 2009 lalu. Dimana kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas suap pejabat BPK. Namun, dengan berbagai upaya dan pembenahan sistem Kota Bekasi mampu meraih opini WTP pada 2016.
Dalam pemberian WTP ke Kota Bekasi, kata dia, ada empat poin yang harus disiapkan. Di antaranya, sistem akutansi yang baik, kepatuhan terhadap ketentuan atau hukum sajian data dan efektifitas dari sistem keuangan. “Sebagai ucapan syukur, kami akan cukur gundul,” kata dia. (fiz)