Connect with us

Online Bekasi

Sudah 28 Toko Jamu Ditutup Paksa karena Jual Minuman Keras

News

Sudah 28 Toko Jamu Ditutup Paksa karena Jual Minuman Keras

wartawan mengambil gambar miras oplosan yang menewaskan 8 orang warga Bekasi

Online Bekasi.com – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota mencatat sudah 28 toko jamu di wilayah setempat ditutup paksa karena menjual minuman keras. Lima orang penjual diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Albert Papilaya mengatakan, pihaknya akan terus merazia bersama dengan jajaran Polsek bagi penjual jamu yang juga menjual minuam keras, terutama yang oplosan.

“Sudah ada belasan ribu botol minuman keras berbagai merek, dan ratusan rilter minuman keras oplosan jenis gingseng yang disita dari hasil razia,” katanya.

Menurut dia, ada lima penjual miras oplosan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah adalah Nischa Romadhoni alias Doni, Ugi alias Udin, Rici Armansyah, Wildo Pradinata, dan Henratmoko.

Sedangkan, bagi penjual jamu yang menjual minuman keras biasa hanya dibina, diberi sanksi pidana ringan, dan tokonya ditutup. Albert menambahkan, polisi sedang memburu beberapa orang yang memproduksi minuman keras oplosan gingseng.

“Hasil produksinya dititipkan ke penjual jamu dengan harga jual bervariasi mulai Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu,” katanya.

Sepanjang dua pekan terakhir ada 91 orang tewas karena minuman setan tersebut. Khusus di Kota Bekasi ada delapan orang meregang nyawa karena minuman yang diracik menggunakan alkohol, minuman energi, dan lainnya. (fiz)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top