Online Bekasi.com – PT Asuransi Sinar Mas (ASM) membayar klaim nasabah yang terkena dampak akibat gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Kamis (9/8). Sebanyak delapan nasabah mulai menerima klaim itu untuk biaya pemulihan pascagempa di sana.
“Hingga saat ini, Asuransi Sinar Mas telah menerima 8 laporan klaim akibat gempa Lombok terdiri dari 5 laporan di wilayah Mataram dan 3 di wilayah Denpasar,” kata Pimpinan Regional IV ASM, Sahat Jefri M. Sihaloho dalam keterangannya pada Jumat (10/8).
Ia mengatakan, kedelapan nasabah tersebut terkena dampak gempa yang terjadi pada Minggu (5/8) dan Senin (6/8) lalu di wilayah Lombok dan sekitarnya. Guncangan gempa menyebabkan sejumlah bangunan di sana mengalami kerusakan.
Menurut dia, pembayaran klaim dilakukan agar nasabah dapat segera melakukan pemulihan atas kerugian yang dialami. Ia mengatakan, interim payment mulai diberikan kepada nasabah yang mengajukan klaim pada Kamis (9/8) di wilayah setempat atau empat hari setelah peristiwa gempa.
Ia menyebutkan, pada tahap pertama, Asuransi Sinar Mas melakukan interim payment kepada Ibu Khaerani, yang rumahnya di kawasan Senggigi mengalami kerusakan akibat gempa. Selanjutnya pembayaran final akan dilakukan setelah seluruh dokumen dilengkapi.
PT Asuransi Sinar Mas merupakan salah satu perusahaan asuransi di Indonesia yang memiliki berbagai produk unggulan untuk melindungi diri/aset baik individu, keluarga maupun perusahaan antara lain asuransi kesehatan, asuransi property all risks asuransi pengangkutan simas marine cargo, dan berbagai produk asuransi mikro. (fiz)
