Onllinebekasi – Polisi mengamankan lima orang penagih utang karena mengambil paksa mobil Mitsubishi Pajero di area Transmart Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Selain memgambil paksa, ada upaya intimidasi terhadap seorang pemuda yang membawa mobil itu.
“Pajero tersebut dipakai keponakan pelapor untuk kuliah. Saat di pusat perbelanjaan terjadi perampasan mobil oleh debt collector atau mata elang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi dalam keterangannya, Jumat (9/5).
Pemuda itu, kata Binsar, juga dipaksa menandatangani berita serah terima kendaraan yang berujung mobil itu dibawa oleh kelima penagih utang.
“Disertai dengan intimidasi dan mendorong korban. Karena korban ketakutan, terpaksa menandatangani BSTK (Berita Serah Terima Kendaraan) yang disuruh oleh pihak pelaku,” ujar Binsar.
Kini polisi sudah menangamankan sebanyak lima penagih utang ity. Mereka berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA.
Reporter: Fahmi
Editor : dpr
