Onlinebekasi – Seorang pengusaha rental mobil di Rawalumbu, Bekasi merugi hingga miliaran akibat mobil-mobil mewahnya digadai murah oleh penyewa. Polisi menangkap dua orang tersangka dalan kasus ini.
“SEM diamankan di Jalan Blumbang, Jaksel pada Jumat (2/5). MNE diamankan di Bojong Menteng, Bekasi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Binsar Hatorangan.
Enam unit kendaraan milik korban yang digadai antara lain tiga Toyota Fortuner, satu Toyota Innova Zenix, satu Innova Reborn, dan satu unit Alphard. Peran mereka MNE menyewa mobil, Sedangkan, SEM mencari orang yang mau menerima gadai.
Mobil-mobil itu digadaikan dengan harga bervariasi, mulai Rp50 juta hingga Rp150 juta per unit. Korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp5 miliar.
Binsar menyebut modus keduanya mengaku kepada pihak rental tengah menjalankan bisnis dan membutuhkan kendaraan operasional.
Polisi yang menerima laporan melakukan penyelidikan dan menemukan dua kendaraan yang digadai. Antara lain Toyota Fortuner dan Alphard.
